Kabar Gembira! Pemko Batam Gratiskan BPJS Kesehatan untuk Warga, Ini Syarat dan Cara Urusnya ​

Pemko Batam17 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mempertegas komitmennya dalam menjamin kesehatan masyarakat. Melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis, Pemko Batam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan akses layanan medis yang layak tanpa perlu pusing memikirkan biaya.

​Program ini menyasar warga yang belum memiliki kepesertaan aktif. Pemko Batam pun mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status BPJS mereka agar manfaatnya bisa langsung digunakan saat mendesak.
​Gak Perlu Jauh-Jauh, Begini Cara Mengurusnya

banner 336x280

​Untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif, Pemko Batam membagi jalur pengurusan menjadi dua kondisi:
1. ​Kondisi Normal (Pencegahan): Warga bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal (domisili). Langkah ini diambil agar warga tidak perlu mengantre jauh di pusat kota.
2. ​Kondisi Darurat (Mendesak): Bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera atau dalam posisi darurat, pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.
​
​Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan
​Proses verifikasi data ini tergolong sangat mudah. Warga hanya perlu menyiapkan dua dokumen utama berikut:
1. ​Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam.
2. ​Kartu Keluarga (KK) Kota Batam yang valid.
​
​Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.

Ia menyatakan tidak boleh ada lagi cerita warga Batam yang telantar di rumah sakit hanya karena masalah ekonomi.
​
​”Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar tegas, Jumat (12/6/2026).
​
​Langkah progresif Pemko Batam ini sejalan dengan program nasional dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat ini, angka kepesertaan JKN di Kota Batam terus merangkak naik, salah satunya berkat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah bagi warga yang memenuhi kriteria.

​Bagi Anda warga Batam yang merasa memenuhi persyaratan, yuk segera cek status BPJS Kesehatan Anda ke Puskesmas terdekat! (Dan)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *