oleh

Rangkul Pengusaha Barang Bekas, Polsek Lubuk Baja Perkuat Kemitraan Demi Jaga Estetika Kota

-Batam, Polri-14 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya bertumpu pada tindakan hukum, melainkan pada kuatnya sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat. Prinsip inilah yang mendasari langkah Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja saat menggelar forum silaturahmi dan dialog interaktif bersama para pelaku usaha serta pengumpul besi tua di wilayah hukumnya, bertempat di Aula Mapolsek Lubuk Baja, Senin (13/7/2026) siang, agenda ini menjadi wadah serap aspirasi sekaligus penyamaan persepsi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie mengapresiasi kontribusi sektor usaha barang bekas dalam roda ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, ia juga memaparkan tantangan nyata di lapangan sepanjang tahun 2026, di mana maraknya aksi pencurian fasilitas umum menjadi perbincangan hangat dan viral di Batam.

banner 336x280

Untuk itu, menurutnya, Polsek Lubuk Baja bergerak cepat secara internal dengan memperketat patroli kewilayahan hingga waktu subuh. Secara eksternal, polisi merangkul para pengusaha besi tua agar memiliki kesadaran kolektif untuk ikut menjaga fasilitas publik yang sedang giat dibangun oleh pemerintah.

“Kami mengundang bapak-bapak untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat. Kita harus sepakat untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kriminal karena perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat serta bersama-sama membantu pemerintah yang sedang membangun Kota Batam menjadi lebih baik,” ungkap Kompol Deni Langie.

Melalui pertemuan tatap muka ini, Polsek Lubuk Baja mengedukasi para pengelola lapak agar menerapkan sistem penyaringan yang ketat terhadap barang yang masuk. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban mencatat identitas diri setiap konsumen yang menjual barang bekas atau besi ke lapak mereka.

Penerapan administrasi sederhana ini dinilai efektif untuk mendeteksi secara dini apabila ada barang yang diduga kuat merupakan hasil dari tindakan melanggar hukum, seperti pencurian aset negara atau utilitas kota.

“Jika mendapati orang yang ingin menjual barang-barang bekas, agar dapat dilengkapi dengan identitas diri. Mari kita bersinergi dan saling membantu untuk menjaga situasi kamtibmas Kota Batam, khususnya Kecamatan Lubuk Baja,” tegasnya.

Pihak Polsek Lubuk Baja senantiasa membuka pintu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *