oleh

Akselerasi Program Pro-Rakyat: Pemko dan DPRD Batam Bedah Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

-DPRD Batam-11 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan kota kembali ditunjukkan dalam ruang sidang utama DPRD Kota Batam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).

Sidang paripurna yang menjadi momentum penting penyesuaian arah fiskal tahun berjalan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Kehadiran lengkap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam semakin memperkuat arti penting jalannya rapat tersebut.

banner 336x280

Amsakar menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 didorong oleh adanya perkembangan asumsi makroekonomi yang memerlukan penyesuaian secara terstruktur. Langkah strategis ini mengacu langsung pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang telah diselaraskan dengan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan agar setiap program kerja pemerintah senantiasa adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat,” ujar Amsakar di hadapan para anggota dewan.

Dalam dokumen rancangan perubahan yang diserahkan kepada dewan, terdapat sejumlah penyesuaian angka krusial pada struktur keuangan daerah:

  • Pendapatan Daerah: Diusulkan mengalami kenaikan sekitar Rp71,1 miliar (1,7%), dari semula Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun. Lonjakan ini terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 4,82 persen dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun, bersumber dari optimalisasi pajak daerah, penambahan titik reklame videotron, potensi piutang BPHTB, serta penyesuaian Opsen PKB dan BBNKB. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun menjadi Rp1,548 triliun akibat dinamika Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).

  • Belanja Daerah: Diusulkan naik sekitar Rp208,08 miliar (4,84%), dari penetapan awal Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun. Alokasi belanja ini difokuskan untuk mengawal tema pembangunan Batam 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.” Belanja Operasi naik menjadi Rp3,591 triliun, sementara Belanja Modal melonjak 7,48 persen menjadi Rp905,55 miliar yang dialokasikan untuk sarana pendidikan, bus sekolah, fasilitas kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, hingga marka jalan. Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) dikurangi menjadi Rp11,33 miliar.

  • Penerimaan Pembiayaan: Mengalami lonjakan signifikan sebesar 135,91 persen, dari rencana awal Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar, yang bersumber dari pelampauan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta Sisa Dana BOS.

Amsakar juga memaparkan asumsi dasar makroekonomi yang mengiringi penyusunan anggaran tersebut. Perekonomian Kota Batam diproyeksikan mencatat pertumbuhan yang kuat pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, melampaui proyeksi nasional yang berada di angka 5,4 persen.

Geliat investasi yang masif, percepatan pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, sektor konstruksi, perdagangan, serta pariwisata menjadi motor penggerak utama. Keberadaan kawasan strategis seperti Free Trade Zone (FTZ), KEK Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic kian memperkokoh daya saing Batam di kancah regional maupun nasional. Selain itu, tingkat inflasi diproyeksikan tetap terjaga aman pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Usai menyampaikan pidato penjelasan resminya, Wali Kota Batam secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026 langsung kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Menutup jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan intensif dan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Suasana rapat paripurna ditutup dengan nuansa kehangatan yang kental. Mewakili pimpinan, seluruh anggota dewan, serta jajaran Sekretariat DPRD, Ketua DPRD secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang diiringi dengan doa tulus dan pantun khas bernuansa kekeluargaan. (Dan)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *