oleh

Operasi Senyap di Selat Malaka: Bea Cukai dan BNN Tumpas Sindikat Internasional, 2,6 Ton Sabu Cair & Jutaan Rokok Ilegal Disikat

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Dunia hitam sindikat narkotika internasional kembali mendapat pukulan telak. Dalam sebuah operasi senyap yang terukur dan penuh strategi, sinergi tangguh antara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan kolosal di perairan Kepulauan Riau.

Tidak tanggung-tanggung, aparat gabungan menyita sekitar 2,6 ton methamphetamine (sabu) cair beserta 1.570.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari lambung kapal asing MV Ocean Porter. Penindakan dramatis ini berlangsung pada 17 hingga 18 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Republik Indonesia.

banner 336x280

Keberhasilan besar ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan buah dari kerja keras dan ketajaman analisis intelijen. Pada awal Agustus 2026, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Direktorat Intelijen BNN RI mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan dari sebuah kapal kargo berbendera Tanzania bernama MV Ocean Porter.

Dari hasil profiling mendalam, kapal tersebut terpantau melakukan aktivitas ship-to-ship (alih muatan di tengah laut) yang menjadi modus klasik sindikat narkotika internasional di kawasan perairan Andaman-Selat Malaka, sebelum akhirnya berniat meluncur ke arah Selat Singapura.

“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis intelijen terhadap pergerakan kapal yang memiliki indikasi terkait jaringan perdagangan narkotika lintas negara,” tegas Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers resmi pada Jumat (21/8/2026).

Menindaklanjuti data intelijen tersebut, Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun langsung menyusun strategi penyergapan. Tepat pada 17 Agustus 2026, operasi pengejaran laut digeber secara masif.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh armada patroli Bea Cukai, yakni kapal BC20011, BC30005, BC1410, dan BC1305, yang diperkuat langsung oleh Tim Onboard BNN RI.

  • Penyergapan Malam Hari: Kapal target berhasil dilumpuhkan dan dikuasai oleh petugas di perairan utara Tanjung Parit pada malam hari.

  • Evakuasi Kapal: MV Ocean Porter kemudian ditarik secara pengawalan ketat menuju Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna menjalani pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Pemeriksaan lanjutan pada 18 Agustus 2026 melibatkan kolaborasi lintas unit yang melibatkan Bea Cukai Batam, Kanwil Kepri, satuan patroli laut, serta BNN RI. Guna memastikan akurasi temuan, petugas mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) serta jajaran alat deteksi mutakhir, mulai dari backscatter x-ray, rigaku, narcotics identification kit (NIK), hingga defender omega milik BNN.

Hasilnya, petugas mendapati temuan mengejutkan di dalam palka kapal:

  • 2,6 Ton Sabu Cair: Ditemukan tersembunyi di dalam 8 drum dan 1 tangki berisi cairan beraroma sangat menyengat. Hasil uji laboratorium lapangan mengonfirmasi cairan tersebut positif sebagai methamphetamine cair.

  • 1.570.000 Batang Rokok Ilegal: Di dalam kontainer bernomor DRYU9201919, petugas juga menemukan 157 boks rokok merek GD asal Tiongkok tanpa dilekati pita cukai (polos).

Dampak dari keberhasilan pengungkapan ganda ini memberikan multiplier effect yang sangat besar bagi pertahanan sosial dan ekonomi negara:

Indikator Penyelamatan Nilai / Jumlah
Jiwa yang Diselamatkan Sekitar 13.000.000 jiwa dari ancaman destruktif narkotika
Penghematan Biaya Negara Rp 20.786.480.000.000 (biaya rehabilitasi korban narkotika)
Nilai Barang Bukti Rokok Rp 3.917.150.000 (1.570.000 batang rokok tanpa cukai)
Potensi Kerugian Negara Rp 4.463.478.600 (dari sektor kepabeanan dan cukai)

Saat ini, aparat penegak hukum telah mengamankan 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar. Seluruh tersangka beserta barang bukti sabu cair dan rokok ilegal telah diamankan di Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Bea Cukai dan BNN RI berkomitmen untuk tidak berhenti pada titik ini saja. Pendalaman intensif terus dikebut guna membongkar akar jaringan di balik layar, mulai dari pemodal utama, pengendali jalur distribusi, hingga pihak-pihak domestik yang terafiliasi dengan jaringan sindikat global ini. Sementara itu, untuk jutaan batang rokok ilegal, proses penyidikan lanjutan berjalan sesuai dengan undang-undang di bidang cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari aktivitas penyelundupan lintas negara,” pungkas Djaka. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *