oleh

Pengusaha Batam Yuwanky Resmi Jadi Buronan Bareskrim Polri Terkait TPPU Jaringan Narkotika

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Pengusaha senior sekaligus figur terkemuka di Kota Batam, Yuwanky (67), kini resmi menyandang status sebagai buronan hukum. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengembang kawasan Planet Batam tersebut atas dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari jaringan narkotika internasional.

Surat penetapan buron ini tertuang dalam dokumen resmi Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

banner 336x280

Langkah tegas Korps Bhayangkara ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Bareskrim Polri sukses mengamankan Basri Lewaimang, seorang buronan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di tiga lokasi tempat hiburan malam terkemuka.

Dari hasil pendalaman intensif terhadap jaringan tersebut, penyidik menemukan adanya aliran dana haram yang bermuara kepada TPPU, hingga akhirnya menyeret nama Yuwanky ke dalam pusaran kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penerbitan DPO atas nama Yuwanky saat dikonfirmasi oleh awak media di sela-sela rilis pengungkapan kasus sabu cair seberat 2,6 ton di Pelabuhan Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Jumat sore (21/8/2026).

“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Tidak hanya fokus memburu keberadaan fisik sang pengusaha, tim penyidik Bareskrim Polri juga bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap seluruh aset kekayaan milik Yuwanky, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak yang tersebar di Batam dan daerah lainnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk membuka detail aset tersebut ke publik setelah data investigasi di lapangan dinyatakan valid dan akurat.

Berikut adalah identitas lengkap Yuwanky berdasarkan dokumen DPO Bareskrim Polri:

  • Nama Lengkap: Yuwanky

  • Tempat/Tanggal Lahir: Selatpanjang, 6 Mei 1959

  • Pekerjaan: Wiraswasta / Pengusaha

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Domisili: Kota Batam, Kepulauan Riau

Ciri-Ciri Fisik Yuwanky:

  • Rambut: Hitam lurus

  • Mata: Tidak sipit

  • Hidung: Mancung

  • Bibir: Tidak terlalu tebal

  • Warna Kulit: Putih

  • Ciri Khusus: Tidak memiliki tato

Bareskrim Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi peran aktif masyarakat untuk mempersempit ruang gerak buronan ini. Bagi masyarakat yang pernah melihat atau memiliki informasi valid terkait keberadaan Yuwanky, diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib melalui nomor kontak khusus penyidik di 081292292019 atau 0812369555.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum dan perburuan terhadap Yuwanky masih terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum secara intensif. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *