BATAM, (SOROT1.ID) — Peredaran gelap narkotika di Kota Batam terus berkembang dengan beragam modus baru yang kian meresahkan. Jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri sukses menghentikan pergerakan jaringan narkoba lintas negara yang menyasar pusat hiburan dan penginapan di wilayah Batam.
Dalam operasi gabungan pada 19–20 Oktober 2026, polisi membekuk tiga tersangka yakni K.A., O., dan A.. Selain menyita setengah kilogram lebih sabu (518,05 gram netto) dan 75 butir ekstasi, petugas juga mengamankan 6 cartridge liquid vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.
Berdasarkan pengakuan tersangka O., pasokan sabu dan ekstasi tersebut dikendalikan langsung oleh seorang DPO berinisial K. dari Johor Bahru, Malaysia. Barang haram itu diselundupkan dan disimpan di sebuah apartemen di kawasan Nagoya sebelum diedarkan ke tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyoroti penemuan cartridge vape berisi zat etomidate yang disinyalir menjadi strategi baru para pelaku untuk mengelabui petugas dan mengincar pengguna generasi muda.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk perlindungan konkret Polda Kepri terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan berbagai modus penyamaran baru. Penyidik terus mendalami seluruh jaringan yang terhubung, baik jaringan dari Malaysia maupun wilayah Karimun,” jelas Nona.



















