oleh

Jaringan Penipuan Modus Hipnotis Dibongkar di Batam, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

banner 468x60

Sorot1.id — Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan penipuan dengan modus hipnotis yang beraksi di Kecamatan Bengkong. Kasus ini menyebabkan seorang lansia, SH (65), mengalami kerugian hingga Rp127,9 juta.

Dalam konferensi pers pada Selasa (23/9/2025) AKBP Fadli Agus, Waka Polresta Barelang, mengatakan polisi mengumumkan telah menangkap enam tersangka di Nongsa. Para pelaku, termasuk dua warga negara asing, beraksi dengan modus pura-pura menanyakan tempat pengobatan, lalu menakut-nakuti korban tentang musibah besar.

banner 336x280

Korban dibujuk untuk menyerahkan uang dan perhiasan untuk “didoakan,” di mana barang berharga itu kemudian ditukar dengan bungkusan berisi air mineral dan garam.

Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian menyebutkan bahwa para tersangka menargetkan lansia keturunan Tionghoa dan diketahui pernah beraksi di Bintan. Barang bukti yang diamankan antara lain mobil yang digunakan untuk kejahatan dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

Keenam tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *