BATAM, (SOROT1.ID) — Jagat media sosial Kota Batam belakangan ini dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan dugaan penolakan pasien oleh salah satu klinik swasta dengan alasan jam pelayanan telah tutup. Merespons kegaduhan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam langsung bergerak cepat menggelar pertemuan evaluasi darurat pada Selasa (9/6/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan perwakilan klinik se-Kota Batam tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Warya Burhanuddin, melayangkan teguran keras sekaligus mendorong reformasi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), khususnya klinik swasta.
Warya menegaskan, salah satu pemicu konflik di lapangan adalah minimnya keterbukaan informasi terkait waktu pelayanan. Banyak masyarakat yang panik dan telanjur datang ke klinik, namun berujung pada kekecewaan karena pintu pelayanan sudah terkunci.
”Setiap klinik harus menginformasikan jam operasionalnya secara jelas kepada masyarakat. Bila perlu dipasang penanda yang mudah terlihat, sehingga masyarakat tidak telanjur datang ketika pelayanan sudah tutup,” tegas Warya di hadapan para pengelola klinik.
Tak hanya itu, politisi Batam ini meminta adanya integrasi informasi mengenai faskes darurat.
Jika sebuah klinik tutup, petugas wajib memberikan edukasi dan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan terdekat yang beroperasi 24 jam.
1.
Solusi Alternatif: Sebagian besar Puskesmas di Kota Batam saat ini sudah membuka layanan 24 jam (kecuali beberapa wilayah hinterland/pesisir).
2. Sistem Rujukan: Klinik yang tutup wajib mengedukasi masyarakat mengenai peta faskes 24 jam terdekat agar pasien segera mendapat penanganan medis.
Sorotan tajam juga diarahkan Warya pada aspek pembenahan mentalitas dan etika petugas administrasi serta tenaga kesehatan di garda terdepan.
Menurutnya, menghadapi orang sakit tidak bisa disamakan dengan melayani urusan administrasi biasa.
”Petugas kesehatan dan pegawai klinik harus mengedepankan etika dan pelayanan yang humanis agar pasien maupun keluarganya merasa nyaman ketika datang berobat. Orang yang datang ke faskes itu kondisinya sedang tidak nyaman (sakit), mereka butuh profesionalisme yang dibalut empati,” ujarnya mengingatkan.
Guna menghindari aksi “lempar bola” dalam melayani pasien jaminan negara, Komisi IV mendesak penguatan komunikasi dan kolaborasi antara manajemen klinik dengan BPJS Kesehatan. Hubungan kemitraan yang sehat dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi.
Di akhir pertemuan, Warya menyampaikan bahwa kesehatan menyangkut nyawa manusia, sehingga ego sektoral harus disingkirkan.
Pertemuan evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan sektor kesehatan di Batam untuk berbenah, guna menghadirkan pelayanan yang tidak sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan benar-benar berorientasi pada keselamatan masyarakat. (Dan)
Editor : Ramadhan



















