oleh

Tekan Kasus Pencurian Fasilitas Umum, Polsek Batu Aji Gelar Sosialisasi Bersama Pelaku Usaha Barang Bekas

-Batam, Polri-16 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Polsek Batu Aji melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama para pelaku usaha besi tua dan barang bekas di wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Kamis (25/6/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini digelar di Ruang Data Polsek Batu Aji sebagai upaya preventif mencegah aksi pencurian serta pengrusakan fasilitas umum.

Acara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo didampingi Wakapolsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan; Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Rizky Fitrianor; Kanit Intelkam Polsek Batu Aji, Ipda Achmad Fikri Ramadhona; Kanit Binmas Polsek Batu Aji, Ipda B.J. Pardede, serta Kanit Samapta Aiptu Maswir. Sebanyak 30 pengusaha besi tua dan barang bekas turut hadir dalam kegiatan ini.

banner 336x280

AKP Bayu Rizki Subagyo menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan respons cepat terhadap instruksi pimpinan Polresta Barelang untuk meminimalisir angka pencurian material besi di Batam.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi dari para pengusaha agar tidak menjadi penadah barang hasil kejahatan.

“Kerja sama dari para pengusaha besi tua sangat kami butuhkan. Jika ada indikasi transaksi barang yang mencurigakan, segera mintalah KTP penjual dan dokumentasikan barang tersebut untuk mempermudah proses penyelidikan kami,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan pengawasan di lapangan, Polsek Batu Aji mendistribusikan spanduk imbauan kamtibmas yang memuat nomor kontak pengaduan untuk dipasang di area usaha masing-masing. Di samping itu, jajaran Polsek Batu Aji juga gencar melakukan patroli sambang ke lokasi-lokasi usaha barang bekas guna memastikan situasi keamanan di pemukiman tetap aman dan kondusif. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *