oleh

Daftar Baru Indeks Kompas100: COIN, EMAS hingga GGRM Masuk

-Ekonomi-9 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, (SOROT1.ID) — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan perombakan besar-besaran melalui proses rebalancing terhadap sejumlah indeks acuan. Salah satu yang paling disorot adalah evaluasi pada indeks Kompas100 yang siap menghadirkan dinamika baru di lantai bursa.

Berdasarkan hasil evaluasi berkala tersebut, komposisi konstituen mengalami pergeseran signifikan. Sebanyak sembilan emiten dipastikan harus keluar dari daftar penghitungan indeks Kompas100, sementara posisi mereka langsung diisi oleh sembilan pendatang baru yang siap menjadi daya tarik investor.

banner 336x280

Deretan Saham yang Keluar dan Pendatang Baru

Dalam perombakan kali ini, sejumlah nama besar tercatat resmi meninggalkan jajaran konstituen Kompas100. Beberapa di antaranya meliputi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), hingga PT MD Pictures Tbk (FILM).

Selain itu, saham berkapitalisasi besar lainnya seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), serta PT Chandra Asri Pacific Tbk melalui entitas terkait atau emiten jalan tol PT Tripar Multivision Plus Tbk / TPCI turut terdepak.

Sebagai gantinya, BEI memasukkan sembilan emiten baru ke dalam indeks yang mulai berlaku efektif pada 3 Agustus 2026 hingga 29 Januari 2027. Sembilan emiten pengganti tersebut adalah:

  1. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN)

  2. PT Darma Henwa Tbk (BIPI)

  3. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR)

  4. PT Kokoh Exa Nusantara Tbk / entitas terkait (COIN)

  5. PT Aneka Tambang / emiten emas terkait (EMAS)

  6. PT Gudang Garam Tbk (GGRM)

  7. PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP)

  8. PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (MINA)

  9. PT Royaltama Mulia Kontraktor Nusantara Tbk (RMKE)

Periode Efektif dan Panduan Investor

BEI menetapkan bahwa masa berlaku efektif untuk konstituen indeks Kompas100 hasil rebalancing ini akan berlangsung selama enam bulan, yakni terhitung mulai 3 Agustus 2026 hingga 29 Januari 2027. Sementara itu, untuk periode efektif jumlah saham penghitungan indeks dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026 hingga 30 Oktober 2026.

Perubahan komposisi ini dinilai krusial bagi para pelaku pasar, pengelola dana investasi (manajer investasi), maupun investor ritel. Masuk dan keluarnya sejumlah saham unggulan ke dalam indeks acuan populer seperti Kompas100 kerap menjadi acuan strategis dalam meracik ulang portofolio saham, mengingat indeks ini sering dijadikan tolok ukur kinerja saham-saham paling likuid dan berkapitalisasi kuat di Bursa Efek Indonesia. (Red)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *