JAKARTA, (SOROT1.ID)— Pada pagi hari Selasa (4/8), polusi udara di beberapa kota besar Indonesia, seperti Bandung dan Pontianak, berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari situs IQAir pada pukul 07.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di wilayah-wilayah tersebut melebihi angka 150, sehingga masuk dalam kategori “tidak sehat”. Kondisi ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan seperti anak-anak, lansia, orang hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Menurut penjelasan IQAir, ketika kualitas udara dikategorikan “tidak sehat”, masyarakat umum, terutama kelompok sensitif, dapat mulai mengalami efek negatif terhadap kesehatan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, IQAir menyarankan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan. Hal serupa juga disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang meminta masyarakat untuk menggunakan masker jika berada di daerah dengan tingkat pencemaran tinggi.
Berikut adalah lima wilayah di Indonesia yang memiliki kualitas udara terburuk pada pagi hari ini:
- Bandung, Jawa Barat – AQI mencapai 179, termasuk dalam kategori “tidak sehat”
- Pontianak, Kalimantan Barat – AQI sebesar 173, juga dalam kategori “tidak sehat”
- Tangerang Selatan, Banten – AQI sebesar 162, dalam kategori “tidak sehat”
- Tangerang, Banten – AQI mencapai 155, dalam kategori “tidak sehat”
- Jakarta – AQI sebesar 107, dalam kategori “tidak sehat” bagi kelompok sensitif
Sementara itu, kualitas udara yang lebih baik tercatat di Surabaya, Jawa Timur, dengan AQI 56, yang masih masuk kategori “sedang”. Kondisi serupa juga ditemui di Pekanbaru, Riau (AQI 62) dan Semarang, Jawa Tengah (AQI 63).
Di tingkat global, kualitas udara terbaik dicatat di Canberra (Australia) dan Taipei (Taiwan) dengan AQI 11, yang termasuk dalam kategori “baik”. Kondisi serupa juga ditemui di kota-kota besar lainnya seperti Melbourne (AQI 12) dan Montreal (AQI 13).
Sebaliknya, beberapa kota besar di dunia memiliki kualitas udara yang sangat buruk, antara lain:
- Kinshasa, Republik Demokratik Kongo – AQI 190, kategori “tidak sehat”
- Doha, Qatar – AQI 170, kategori “tidak sehat”
- Lahore, Pakistan – AQI 161, kategori “tidak sehat”
- Kampala, Uganda – AQI 152, kategori “tidak sehat”
- Manama, Bahrain – AQI 142, kategori “tidak sehat” bagi kelompok sensitif
Indeks kualitas udara (AQI) adalah ukuran yang menunjukkan tingkat konsentrasi polutan udara. Indeks ini dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.
Nilai AQI berkisar antara 0 hingga 500, dengan pembagian kategori sebagai berikut:
- Baik: 0–50
- Sedang: 51–100
- Tidak sehat bagi kelompok sensitif: 101–150
- Tidak sehat: 151–200
- Sangat tidak sehat: 200–299
- Berbahaya: 300–500
Kualitas udara dalam kategori “sangat tidak sehat” dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, sementara kategori “berbahaya” bisa menyebabkan kerusakan kesehatan yang serius. Masyarakat perlu tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan guna mengurangi paparan polutan udara. (Red)
Editor : Ramadhan














Komentar