Resahkan Warga! Cafe Remang-Remang di Kabil Raya Dinilai Kebal Hukum, Warga Sebut Diduga Sengaja Dipelihara

Batam18 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Keberadaan cafe remang-remang yang beroperasi bebas tepat di seberang Kawasan Industri Tunas Prima, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam sampai saat ini masih menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, hingga Kamis, 2 Oktober 2026, cafe yang diduga kuat menyediakan jasa wanita penghibur dan minuman keras ilegal tersebut tak kunjung ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, cafe tersebut beroperasi setiap malam mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Aktivitasnya sangat mengganggu ketertiban, apalagi lokasinya berada di jalan utama menuju kawasan industri yang padat pekerja dan lalu lalang kendaraan berat.

Warga Resah, Aparat Diam?

Salah seorang warga sekitar berinisial R (45) mengaku resah dengan keberadaan cafe tersebut.

“Setiap malam berisik, musiknya kencang. Banyak perempuan seksi keluar masuk, tamunya juga mabuk-mabukan. Kami takut anak-anak kami terpengaruh. Sudah lapor tapi belum ada tindakan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Warga lainnya juga mempertanyakan, mengapa Satpol PP Kota Batam dan Polsek Nongsa terkesan tutup mata.

“Padahal di depan kawasan industri besar, kok bisa dibiarkan? Ada apa ini? Apakah ada yang membekingi?” tanya warga lain.

Desakan Penertiban

Masyarakat Nongsa mendesak Walikota Batam Amsakar Achmad dan Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari untuk segera melakukan penertiban.

Selain itu, Kapolresta Barelang dan Kapolsek Nongsa juga diminta untuk menyelidiki dugaan praktik prostitusi dan peredaran miras ilegal di lokasi tersebut. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *