Ribuan Buruh FSPMI Geruduk Gedung DPRD Batam, Ketua Dewan Kamaluddin Langsung Sikapi Isu Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja PT Ghim Li

DPRD Batam37 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Suasana di depan Gedung DPRD Kota Batam mendadak riuh oleh kehadiran ratusan massa pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Kamis (1/10/2026). Kedatangan para buruh yang menuntut keadilan hak ketenagakerjaan ini disambut langsung secara terbuka oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Batam.

Aksi unjuk rasa yang dikawal ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini berlangsung dengan tertib. Massa datang menggunakan sepeda motor dan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara, serta membentangkan berbagai spanduk dan bendera organisasi berisi tuntutan kesejahteraan.

banner 336x280

Dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto, secara lantang menyampaikan sejumlah poin krusial yang mendesak untuk segera disikapi oleh pemerintah dan lembaga legislatif. Tuntutan tersebut meliputi desakan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) nol persen, penolakan ketentuan pesangon 0,5 kali, revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing), kenaikan upah minimum tahun 2027, hingga kepastian penyelesaian hak upah bagi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia.

“Ketentuan pesangon tersebut harus diubah sekurang-kurangnya satu kali. Kami juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing serta harus ada kenaikan upah minimum pada 2027,” tegas Suprapto dalam orasinya.

Ruang Dialog Terbuka Libatkan Forkopimda dan Pimpinan Komisi IV

Merespons aspirasi kaum buruh tersebut, Ketua DPRD Batam H.M. Kamaluddin menunjukkan sikap responsif dengan mendatangi massa di pintu masuk gedung sebelum akhirnya mempersilakan perwakilan pekerja untuk melakukan dialog bersama di Ruang Komisi IV DPRD Kota Batam.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, S.T., bersama anggota Komisi IV Warya Burhanuddin dan H. Hery Herlangga. Hadir pula mendampingi jalannya dialog, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Diky Wijaya, Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta jajaran pejabat Pemko Batam.

Dalam forum dialog yang berlangsung konstruktif, para perwakilan buruh memaparkan secara mendalam kondisi riil ketenagakerjaan di lapangan dan meminta dukungan politik penuh dari DPRD Kota Batam.

“Kami sangat mendukung aspirasi dan harapan teman-teman pekerja terkait peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja. Tentunya segala upaya yang dilakukan, kita harapkan sesuai harapan tersebut,” ungkap Kamaluddin.

Lahirkan Rekomendasi Resmi untuk DPR RI

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal aspirasi konstituennya, Ketua DPRD Kota Batam langsung menerbitkan surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada DPR RI di Jakarta.

Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh H.M. Kamaluddin tersebut memuat lima poin penting desakan kepada DPR RI, yakni:

  1. Segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

  2. Mendukung kenaikan upah minimum tahun 2027.

  3. Mendukung pemberlakuan pajak JHT sebesar 0 persen.

  4. Menolak formula pesangon 0,5 bulan gaji.

  5. Mendukung penuh revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).

Dokumen rekomendasi strategis itu kemudian diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada Ketua DPW FSPMI Kepri, Suprapto.

Setelah perwakilan menyampaikan hasil positif dari pertemuan di dalam gedung, massa buruh yang setia menunggu di halaman DPRD akhirnya membubarkan diri secara tertib, aman, dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *