oleh

Waspada! Polisi Ungkap Kasus Pornografi, Pria Pasang Kamera Tersembunyi di Kosan

banner 468x60

Sorot1.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pornografi yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial SS (30) kini harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap basah memasang kamera tersembunyi (CCTV mini) di kamar mandi sebuah indekos di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh.

Kasus ini terungkap berkat kejelian seorang penghuni kos, MN (24), pada Kamis malam (12/9/2025). MN mencurigai sebuah benda yang terbungkus plastik dan ditempatkan di sudut ventilasi kamar mandi. Saat diperiksa, benda mencurigakan itu ternyata adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank.

banner 336x280

“Pelaku sengaja memasang CCTV mini untuk merekam aktivitas orang lain tanpa izin,” jelas Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Brata Ul Usna, pada Selasa (16/9/2025).

“Di dalam kartu memori CCTV ditemukan beberapa video wanita, termasuk korban, yang sedang mandi,” tambahnya.

Beruntung, wajah pelaku terekam jelas di kamera saat ia memasang alat tersebut. Berbekal bukti itu, korban bersama pemilik kos segera mengamankan SS dan membawanya ke Polsek Batu Ampar untuk diproses lebih lanjut.
Iptu Brata menambahkan, korban merasa sangat malu dan harga dirinya direndahkan akibat perbuatan pelaku. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Saat ini, SS telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar bersama sejumlah barang bukti, termasuk kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, dan ponsel yang digunakannya. Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polsek Batu Ampar menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka juga mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *