oleh

BNN RI & Bea Cukai Ringkus Sindikat Narkotika Vape-Snack di Batam, Dua WNA Ikut Disorot

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Kolaborasi lintas instansi kembali membuahkan hasil telak dalam perang melawan narkoba. BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai sukses membongkar sindikat penyelundupan Narkotika Golongan I dan II lintas negara yang beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Modus yang dibongkar petugas terbilang meresahkan publik karena menyasar tren konsumsi harian masyarakat, yakni rokok elektrik (vape) dan kemasan makanan ringan. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim gabungan yang terdiri dari BNNP Kepri, KPU Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Selatpanjang atas sinergi intelijen yang solid.

banner 336x280

Dalam penggerebekan serentak di empat lokasi—mulai dari kawasan Sungai Panas, hotel di Nagoya/Harbour Bay, hingga unit apartemen—petugas meringkus empat tersangka lokal berinisial BAB, KD, NC, dan TFS. Di lokasi-lokasi tersebut, TFS kedapatan mengelola gudang tempat menyembunyikan cairan narkotika ke dalam botol vial dan cartridge vape yang dikemas rapi mirip jajanan pasaran.

Barang bukti yang diamankan tergolong masif, mencakup 1.076 gram serbuk MDMA, 50 gram ketamin, puluhan butir ekstasi dan Happy Five, serta 170 cartridge vape berisi cairan narkotika.

Tidak berhenti pada pelaku di lapangan, BNN saat ini tengah memeriksa intensif dua WNA berinisial SL dan WKC. Keduanya disinyalir merupakan pemasok utama yang mendanai dan memasukkan pasokan cairan Etomidat serta sabu lintas batas negara ke Batam. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *