Polresta Barelang Ringkus Jambret HP dan iPhone di Sungai Beduk Batam

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial PA (33) akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian. Tim Gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk berhasil meringkus tersangka setelah sepekan menjadi buron usai menjambret seorang pejalan kaki.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian pada Minggu (14/06/2026). Petugas tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat beraksi dan barang-barang milik korban yang belum sempat dijual.

banner 336x280

Detik-Detik Penjambretan di Pinggir Jalan

Peristiwa kriminal ini menimpa seorang korban berinisial EG (52). Kejadian bermula pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang berjalan kaki mengenakan pakaian rapi hendak menuju ke sebuah acara pesta di kawasan Mangsang.

Sambil berjalan di pinggir Jalan Bukit Ayu Lestari Blok W, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, korban membawa sebuah tas berwarna putih. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit telepon genggam merek Vivo Y28, satu unit iPhone 7 Plus 32 GB, serta sejumlah dokumen penting lainnya.

Tanpa diduga, dari arah belakang, seorang pria misterius yang mengendarai sepeda motor langsung memepet posisi korban. Dengan gerakan cepat dan paksa, pelaku merampas tas putih dari genggaman korban, lalu memacu sepeda motornya untuk melarikan diri ke kegelapan malam. akibat insiden traumatis tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 8.700.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sungai Beduk.

Penyelidikan Intensif dan Penangkapan Tengah Malam

Mendapat laporan dari masyarakat, kepolisian bergerak cepat. Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda Dedy Pasaribu, S.H., M.H., langsung bersinergi dengan Opsnal Polsek Sungai Beduk di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Dipo Patria, S.H., M.H.

Polisi melakukan serangkaian olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi di lapangan. Kerja keras mendalam ini membuahkan hasil ketika profil pelaku berhasil diidentifikasi, yaitu seorang pria berinisial PA (33).

Tepat pada Sabtu (13/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.55 WIB, tim gabungan mengendus keberadaan PA yang sedang bersembunyi di kawasan Mangsang, Sungai Beduk. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung mengepung lokasi dan berhasil mengamankan tersangka PA tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan daftar barang bukti berikut:

  • Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam (diduga kuat sebagai alat transportasi saat menjambret).

  • Satu unit telepon genggam Vivo Y28 milik korban.

  • Satu dompet hitam berisi kartu identitas (KTP), kartu ATM, kartu BPJS, dan dokumen penting milik korban lainnya.

  • Satu helai kaos lengan panjang warna abu-abu dan satu celana panjang jeans warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.

Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Imbau Manfaatkan Layanan Call Center 110

Atas tindakan nekatnya, tersangka PA kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik mempersangkakan pelaku dengan Pasal 479 Ayat (2) Huruf (a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, pihak penyidik tengah mempercepat pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menyikapi peristiwa ini, Polresta Barelang kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga Kota Batam agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa barang berharga di ruang publik atau berjalan sendirian di tempat yang sepi.

Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau menjadi korban tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya, diharapkan segera menghubungi Layanan Polisi 110. Layanan ini bebas pulsa, aktif selama 24 jam penuh, dan siap memberikan respons cepat demi keamanan masyarakat. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *