JAKARTA, (SOROT1.ID) — Nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpantau mengalami penguatan tipis pada pembukaan perdagangan Selasa pagi (21/7/2026). Berdasarkan data Bloomberg per pukul 09.10 WIB, mata uang Garuda bergerak naik tipis sebanyak 14 poin atau sekitar 0,08 persen ke level Rp17.934 per dolar AS, menyusul penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp17.948 per dolar AS.
Pergerakan positif di awal pekan ini memberikan napas lega di tengah dinamika pasar keuangan global yang terus dipantau ketat oleh para pelaku usaha dan investor.
Menurut pengamat pasar uang Lukman Leong, penguatan tipis rupiah ini salah satunya didorong oleh sentimen meredanya ketegangan politik di kawasan Timur Tengah. Pasar merespons positif laporan yang menyebutkan adanya isyarat kesediaan dari Amerika Serikat dan Iran untuk kembali membuka ruang dialog dan negosiasi.
“Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS oleh meredanya tensi geopolitik di Timteng menyusul laporan bahwa AS dan Iran mengisyaratkan kesediaan untuk melakukan negosiasi,” ujar Lukman.
Selain faktor eksternal dari meredanya konflik global, ketahanan rupiah juga mendapat sokongan kuat dari faktor domestik. Aliran modal asing (capital inflow) terpantau masih konsisten kembali masuk ke dalam pasar keuangan Indonesia, memberikan likuiditas serta topangan tambahan bagi pergerakan nilai tukar.
Terkait proyeksi sepanjang hari ini, rupiah diperkirakan bergerak dinamis dengan kisaran perdagangan harian di rentang Rp17.850 hingga Rp18.000 per dolar AS.
Di samping perkembangan nilai tukar harian, Bank Indonesia (BI) baru-baru ini resmi menerbitkan kurva imbal hasil pasar uang. Langkah strategis ini dihadirkan sebagai instrumen acuan yang transparan bagi para pelaku pasar dalam menyusun strategi investasi serta mengambil keputusan finansial yang akurat.
Sementara itu, isu edukatif terkait keuangan turut menjadi sorotan publik, khususnya pertanyaan mendasar mengapa mata uang suatu negara tidak bisa dicetak secara sembarangan. Secara prinsip ekonomi makro, pencetakan uang yang berlebihan tanpa dibarengi pertumbuhan ekonomi riil dapat memicu lonjakan inflasi yang tidak terkendali. Oleh karena itu, Bank Indonesia memegang mandat ketat untuk menjaga stabilitas nilai rupiah melalui regulasi moneter yang terukur dan sinergi erat bersama pemerintah. (Red)
Editor : Ramadhan




















Komentar